Akibat Cemburu Suami Cekik Istri Hingga Tewas
Labuhan Batu Utara, Mitratoday.com-
FSS (29), warga Dusun I, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara ditangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, usai membunuh istrinya Irmayani boru Sianipar pada hari Senin (29/7/2019) sekitar pukul 01.00 Wib.
Penangkapan itu berdasarkan Laporan polisi nomor: LP/130/VII/2019/SU/RES.LBH/SEK.Kualuh Hulu tgl 29 Juli 2019.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Asmon Bufira melalui Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, kita telah menangkap suami korban yaitu FSS yang diduga membunuh istrinya sendiri”, Ucap Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat via seluler, Selasa (30/7/2019).
Adapun kronologis singkat, pembunuhan Irmayani boru Sianipar, kata Ipda Gunawan Sinurat bahwa pada hari Senin (29/7/2019), sekitar pukul 02.00 Wib, personil Polsek Kualuh Hulu mendapat perihal penemuan mayat perempuan yang diduga bunuh diri atas nama Irmayani boru Sianipar.
Selanjutnya personil unit reskrim Polsek Hualuh Hulu dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat melaksanakan olah TKP di Dusun I, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan dan ditemukan tubuh korban berada di kamar korban, dalam keadaan terlentang di atas tempat tidur dan sudah tidak beryawa lagi.
Dikarenakan tim unit Reskrim mencurigai bahwa kematian korban tidak wajar sehubungan dengan lidah korban tidak menjulur, dan kejanggalan lainnya, maka terhadap mayat korban dilakukan autopsi sekaligus tim melaksanakan serangkaian penyelidikan kemudian tim juga mengamankan FSS yang merupakan suami korban guna dilakukan introgasi, karena merupakan orang yang pertama kali melihat korban dalam keadaan sudah tidak bernyawa lagi.
“Menurutnya (suami korban), korban ditemukan dalam keadaan gantung diri di dalam kamar”, Kata Ipda Gunawan Sinurat
Namun hasil autopsi, menyebutkan bahwa jaringan otot dan pembuluh darah di tenggorokan korban yg memar tercekik pada sebelah kanan dan kiri tidak sinkron / sama sehingga dapat disimpulkan bahwa besar kemungkinan kematian korban bukan akibat gantung diri.
Selanjutnya, hasil penyelidikan dan disesuaikan dengan hasil autopsi serta berdasarkan introgasi saksi-saksi, tim menduga kuat bahwa matinya korban bukan akibat gantung diri melainkan karena dibunuh dan pelakunya adalah suami korban.
“Kemudian tim melakukan interogasi dan pendalaman kembali kepada FSS, untuk mengejar setiap alibi pembelaan diri yg disebutkannya dandari hasil serangkaian penyelidikan yang telah dilakukan, dapat diketahui bahwa pelakunya adalah benar suami korban sendiri”, Papar Ipda Gunawan Sinurat
Ipda Gunawan Sinurat juga menambahkan, dari hasil introgasi petugas tersangka adalah pengisap sabu-sabu aktif, tersangka memiliki dua orang anak yang masih kecil yaitu berusia 1 tahun dan 4 tahun, sebelum membunuh istrinya, tersangka terlebih dahulu bertengkar, tersangka membunuh korban dengan cara mencekik leher korban sampai lemas dengan menggunakan kedua tangan sampai korban meninggal dunia dan tidak bergerak lagi.
Kemudian untuk memastikan korban benar benar sudah meninggal, tersangka menjerat leher korban dari belakang sekuat-kuatnya dengan menggunakan tali nilon yg memang berada di kamar korban yg semula berfungsi sebagai tali ayunan anak bayi yang tergantung di plafon rumah. Setelah korban benar-benar tidak bergerak lagi, tidak ada sedikitpun nafas yang keluar dari lubang hidung korban, maka tersangka yakin bahwa korban sudah meninggal dunia, lantas tersangka membaringkan tubuh korban di atas tempat tidur.
Selanjutnya, tersangka keluar rumah untuk membangunkan saksi-saksi yang tinggal di sebelah rumah dan berpura-pura meminta tolong karena menemukan isterinya dalam keadaan gantung diri dan sudah tidak bernyawa lagi.
Tersangka membunuh korban secara spontanitas setelah pertengkaran dan motifnya adalah karena tersangka cemburu, akibat korban sering main HP dan ketika tersangka minta berhubungan seksual, korban tidak pernah mau.
(Fadli)