DaerahHeadlineJambiKriminal

Akhirnya Kades Sungai Aur Ditahan Polda Jambi Terkait Pungli

Jambi, mitratoday.com – Suhono Bin Kasiorejo, Kades Sungai Aur Kecamatan Kumpeh Ilir Kabupaten Muaro Jambi yg beberapa waktu lalu pernah dilaporkan oleh LSM ABRI Jambi dalam kasus pungli pembuatan sertifikat prona akhirnya resmi ditahan oleh penyidik kejaksaan tinggi Jambi.

Untuk di ketahui, bahwa oknum kades tersebut beberapa yang lalu pernah terkena OTT satuan Tim Saber Pungli Polda Jambi, karena melakukan pungutan liar terhadap sebagian warganya dalam pengurusan sertifikat prona gratis, yang notabenenya tidak di pungut biaya karena merupakan bantuan dari pemerintah pusat.

saat wartawan Mitratoday.com mengkomfirmasi ke ketua LSM ABRI Jambi, Dian Burlian SH, beliau berujar bahwa oknum kades tersebut dalam hal ini adalah sebagai tahanan titipan Kejaksaan Tinggi Jambi.

“Oknum Kades tersebut sekarang statusnya tahanan titipan Kejaksaan Tinggi Jambi,” jelasnya.

Hal senada juga di benarkan oleh Kasi Humas Kejaksaan Tinggi Jambi, Dedi SH, Ia mengatakan bahwa oknum kades tersebut ditangkap dan ditahanan.

“ya benar tersangka sekarang ditahan di Polda Jambi,” yakin Dedi kepada awak media.

Beberapa awak media juga mencoba mengecek kebenaran berita tersebut dengan mendatangi sel tahanan Mapolda jambi dan benar terlihat Kades Sungai Aur telah mendekam di balik jeruji besi.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button