BengkuluBENGKULUHeadlinePolitik

Akhir Masa Jabatan, Gubernur Bengkulu Akan Didemo

Bengkulu,mitratoday.com – Masyarakat penggarap tanah rawa pasang surut di Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Pulau Baai, Kota Bengkulu, akan melakukan aksi damai ke Kantor Gubernur Bengkulu pada Selasa, 24 September 2024. Aksi ini melibatkan 50 orang perwakilan warga dan dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB.

Sengketa lahan ini bermula dari tuntutan masyarakat terhadap PT Pelindo II Bengkulu. Pada tanggal 29 September 2022, Pengadilan Negeri Bengkulu menolak gugatan balik yang diajukan PT Pelindo II, yang mengklaim bahwa lahan tersebut merupakan milik perusahaan. Putusan ini kemudian dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Bengkulu pada 22 November 2022.

Selain itu, masyarakat juga menggugat PT PLN Sumbagsel Palembang dan PT PLN Bengkulu pada 14 November 2023 terkait persetujuan pemasangan listrik baru di wilayah mereka. Namun, pada 3 September 2024, Pengadilan Negeri Bengkulu menyatakan gugatan masyarakat “tidak diterima” karena ada empat orang penggugat yang belum mengajukan permohonan pemasangan listrik.

Meski PT Pelindo II kembali mengajukan gugatan balik, pemerintah kembali menolak seluruh tuntutan mereka. PT Pelindo II mengklaim bahwa tanah yang digarap masyarakat adalah milik mereka berdasarkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

Dengan aksi ini, masyarakat Penggarap Tanah Aquo berharap dapat mendapatkan perhatian pemerintah dan solusi yang adil terkait permasalahan yang dihadapi.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button