Blitar,mitratoday.com – Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional Kabupaten Blitar menggelar Rapat Kerja Cabang yang diikuti 250 anggota se Kabupaten Blitar, pada Minggu (20/02/2022 ).
Sesuai Tupoksinya, ABPEDNAS sebagai media sekaligus wadah aspirasi bagi lembaga di desa untuk menuju tata kelola Pemerintahan yang baik, Good Govermance.
ABPEDNAS merupakan Lembaga kepanjangan tangan dari Badan Permusyawaratan Desa, diharapkan bisa berfungsi sebagai alat komunikasi sekaligus wadah aspirasi dari seluruh BPD di Kabupaten Blitar untuk menuju sistem pemerintahan di masing-masing Desa lebih maju dan berkembang.
Demikian disampaikan oleh Sekretaris ABPEDNAS, Sugiono kepada media pada Senin (21/02/22) di Kanigoro.
“Kami ingin menyamakan persepsi dalam menyerap aspirasi, inspirasi, pengawasan dengan 8 elemen dasar, dan tiga hal penting dalam progresnya bidang itu seperti litbang, bidang hukum dan lainya. Untuk melaksanakan instrumen yang sudah ada ini agar memiliki tujuan yang tegak lurus guna kemajuan Lembaga Desa,” ungkap Sugiono.
Di ABPEDNAS ia katakan, pihaknya belajar bareng dan sesuai Permendagri nomor 73 tahun 2020 tentang pengawasan keuangan Desa.
“Kita ingin semua bisa diimplementasikan antara ABPEDNAS bersama BPD untuk bisa dipelajari sinau bareng, tentunya juga dukungan SDM berkualitas,” Jelas Sugiono yang juga Ketua BPD.
Ke depan ia ingin ABPEDNAS mampu menjadi penggerak regulasi dan partner BPD dalam menerjemahkan semua aturan pengendalian management pemerintahan, mulai dari tingkat Desa sampai ke Pemerintah Pusat.
ABPEDNAS yang baru terbentuk satu tahun ini, dalam mengemban misinya mengacu dengan AD – ART yang terdiri atas 8 bidang. Diharapkan bisa menyelesaikan persoalan, sekaligus memberikan solusi kepada BPD di setiap Desa, dan saling bersinergi untuk pengembangan potensi desa serta meningkatkan kualitas SDM,” ujarnya
“Fungsi tugas dan kewajiban pokok dari BPD itu apa, sehingga tidak terjadi seperti tahun sebelumnya, BPD banyak yang fakum bahkan sering kali terkesan terabaikan,” pungkasnya.
Pewarta : Novi