9 & 10 April, Komunikasi Kembali Gelar Aksi: Kawal Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD BU

Bengkulu,mitratoday.com – Komunitas Masyarakat untuk Anti Korupsi (KOMUNIKASI) kembali menggelar aksi unjuk rasa pada 9-10 April 2025 untuk mengawal proses hukum dugaan tindak pidana korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara tahun 2023. Kasus ini saat ini sedang dalam penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara.
Jadwal dan Lokasi Aksi
– 9 April 2025: Aksi dilakukan di pelataran halaman Sekretariat DPRD Bengkulu Utara.
– 10 April 2025: Demo dilanjutkan di depan gerbang Kejari Bengkulu Utara.
Aksi ini merupakan tindak lanjut dari unjuk rasa sebelumnya, di mana KOMUNIKASI menuntut transparansi dan keadilan dalam penyelesaian kasus dugaan korupsi tersebut.
Respons Kejari Bengkulu Utara
Dalam aksi sebelumnya, Kepala Kejari Bengkulu Utara, Ristu Darmawan, menyatakan bahwa penyelidikan kasus SPPD fiktif masih berjalan aktif.
“Sampai hari ini, kami sudah memeriksa 63 saksi dan berhasil menyita uang sebesar Rp 600 juta lebih, yang kini dititipkan di rekening penitipan Kejari. Ini bukan sekadar omong kosong, melainkan tindakan nyata,” tegas Ristu di hadapan para demonstran.
Meskipun Kejari telah mengambil langkah hukum, Amirul, selaku Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, menegaskan bahwa pengawasan publik harus terus dilakukan hingga kasus ini tuntas.
“Kami tegaskan, tangkap semua yang terlibat dalam dugaan korupsi SPPD Fiktif ini, terutama unsur pimpinan DPRD waktu itu dan semua pihak yang ikut mengembalikan uang tersebut,” tegas Amirul.
KOMUNIKASI juga mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan tidak ada upaya pembiaran atau perlindungan terhadap oknum yang terlibat. Masyarakat Bengkulu Utara terus memantau perkembangan kasus ini, menuntut keadilan dan pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang diduga melakukan penyalahgunaan anggaran negara.