Lebong,mitratoday.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) setempat, menggelar rapat penyelesaian batas-batas desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Lebong, Jum’at (23/2/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.
Rapat dipimpin langsung Kadis PMD Kabupaten Lebong, Reko Haryanto didampingi Sekretaris Danial Paripurna, Kabag Pemerintahan Setda Lebong, Herru Dana Putra beserta jajaran, Kabid PMD Dinas PMD Lebong, Samirudin serta jajaran di Dinas PMD Lebong.
Kadis PMD Kabupaten Lebong, Reko Haryanto mengungkapkan, bahwa rapat kali ini guna membahas penyelesaian batas desa-kelurahan. Dimana sudah menjadi perhatian sudah lama dengan diluncurkannya program kebijakan satu peta.
“Tahun 2024 ini diharapkan sudah selesai,” jelasnya.
Dalam program tersebut, lanjut Reko, terdapat 104 peta tematik yang harus diselesaikan, yang kemudian baru 9 desa dan 11 kelurahan yang selesai, dan tersisa 84 desa peta tematik yang belum selesai.
“Jadi, total ada 84 Desa belum tuntaskan tapal batas desa,” kata Reko.
Ia pun berharap, kegiatan penentuan tapal batas desa di Lebong sudah selesai. “Tahun ini target kita minimal peta digital dan fisiknya. Kalau selesai, baru kita perbup-kan,” demikian Reko.
Terpisah, Kabag Pemerintahan Setda Lebong, Herru Dana Putra mengutarakan, saat ini salah satu tindak lanjut dengan menyusun Draf Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Lebong dengan TOPDAM II Sriwijaya Palembang sebagai pedoman untuk penentuan batas Wilayah Administrasi Desa dan Pembuatan Peta Wilayah Administrasi.
“Draf naskah kerjasama sudah disusun. Artinya, tinggal menunggu kesiapan waktu PKS antara para pihak,” jelasnya.
Menurutnya, sebelum PKS. TOPDAM II Sriwijaya Palembang pada tahun 2023 lalu sudah menyelesaikan peta tapal batas di 9 desa dan 11 kelurahan di wilayah Kabupaten Lebong. Sisanya, ada 84 desa peta tematik yang belum selesai.
“Jadi, total ada 84 Desa belum tuntaskan tapal batas desa. Insya Allah tahun ini sudah selesai,” demikian Herru.(AM)