Malang,Mitratoday.com-Untuk mendukung “Desa Aman Covid” Menteri Keuangan mengalokasikan Dana Desa (DD) Tahun 2021, dengan standar minimal penggunaan DD 8 persen, dan standar maksimal tidak di atur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 222 tentang pengelolaan DD di tengah pandemi covid-19 ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang Drs H Suwadji.Msi mengatakan, 8 persen DD itu, untuk mendukung penanganan pandemi covid-19, termasuk untuk pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro tingkat RT/RW, demi mewujudkan “Desa Aman Covid” tersebut.
“PMK No. 222 tentang pengelolaan DD tahun 2021 ini, mengatur alokasi DD 8 persen untuk Desa Aman Covid. Namun jika ada desa yang membutuhkan anggaran untuk Desa Aman Covid, lebih dari 8 persen, tidak di atur dalam regulasi PMK tersebut. Tetapi PMK mengamanatkan standar minimalnya 8 persen,” ujar Suwadji kepada Mitratoday.com sabtu (20/3/2021).
Suwadji menjelaskan, 8 persen DD untuk “Desa Aman Covid” ini, harus dikorelasikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Mikro tingkat RT/RW, dan pembentukan Posko Desa.
Permendagri tersebut ,beber Suwadji mengamanatkan, bahwa Pemerintahan Desa harus melakukan pemetaan terhadap masyarakat, yang terpapar positif covid-19 per-RT.
“Dengan spesifikasi untuk zona hijau, apabila di lingkungan RT itu tidak ada masyarakat, yang terpapar covid. Zona kuning jika di lingkungan RT itu, ada masyarakat yang terpapar covid antar 1 sampai dengan 5 orang. Kemudian untuk zona orange, ketika di lingkungan RT itu, masyarakat yang positif covid 5 hingga 10 orang. Sedangkan zona merah di mana di lingkungan RT, yang masyarakatnya terpapar covid di atas 10 orang,” terang Suwadji.
Zonasi per-RT itu, lanjut mantan Kabag Humas Pemkab Malang tersebut, untuk lebih memudahkan isolasi mandiri bagi yang terpapar covid, termasuk dukungan logistik bagi yang isolasi mandiri. 8 persen DD itu juga dialokasikan untuk sosialisasi, dan edukasi, pembuatan spanduk, atk, dan honor para petugas di Posko Desa.
“Intinya 8 persen DD itu, dialokasikan untuk mewujudkan Desa Aman Covid,” pungkas Suwadji.