DaerahLampung

KPUD Lampung Utara Serahkan Hasil Penelitian Syarat Administrasi

Lampung utara, GS – Komisi pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung utara Menggelar rapat perihal, Penyerahan berita acara hasil penelitan persyaratan admisnistrasi dan tanda terima dokumen perbaikan dalam pemilihan Bupati dan wakil Bupati Lampung utara tahun 2018 yang di selenggarakan di ruang Rapat kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung utara, sabtu 27/01/18.

Acara tersebut di buka langsung oleh ketua KPUD setempat Marthon SE., serta di dampingi juga oleh komisioner yang lain nya,dalam acara itu juga turut di hadiri oleh masing-masing dari 3 pihak perwakilan dari Pasangan Bakal calon Bupati Dan bakal calon wakil Bupati Yang Akan mengikuti kontestasi Pemilukada serentak 27 juni 2018 mendatang.

Ketua KPU Lampung Utara, Marthon bersama anggota Komisioner KPU setempat yang didampingi sekertaris KPU, Horizon dan Agus selaku perwakilan dari pihak Panwaslu, menyampaikan hasil verifikasi yang telah pihaknya lakukan untuk masing – Masing bakal calon (balon) peserta Pilkada Kabupaten Lampung utara, Sabtu (27/01/2018).

Sesuai dengan agenda, setelah selesai pada tahapan pendaftaran yang dilaksanakan sejak tanggal 8-10 Januari 2018, maka dari tanggal 10-27 Januari merupakan tahapan verifikasi berkas masing-masing bakal calon (balon). Kemudian untuk perbaikan pemberkasan juga telah diselesaikan oleh tim peserta Pilkada Lampung Utara.

“Hari ini tahapan perbaikan sudah selesai dan ini kita lakukan penyerahan berkas berita acara hasil penelitian persyaratan Administrasi dan tanda terima dokumen perbaikan sudah kita berikan kepada masing – masing perwakilan dari pasangan bakal calon Kepala Daerah yang akan mengikuti pemilukada Lampung utara 2018 ini.,tinggal menunggu tahapan selanjut nya yakni penetapan pasangan calon yang akan dilaksanakan pada tanggal 12 Febuari 2018 mendatang dan di lanjutkan pengundian nomer urut peserta yang akan di jadwalkan pada tanggal 13 febuari 2018 nanti,” ujar Marthon.(Yudi irawan)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button