BlitarDaerahHeadline

700 Lebih Petani Blitar Demo Tuntut Distribusikan Tanah Pada Petani dan Selesaikan Konflik Lahan

Blitar,mitratoday.com – 700 lebih petani dari berbagai Desa di Kabupaten Blitar menggelar Aksi Demonstrasi di Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar, Senin (25/09/2023).

Aksi massa petani di Kantor Pemkab Blitar tampak ricuh saat para petani memaksa masuk ke Kantor Pemkab Blitar, adu dorong pun terjadi dengan aparat kepolisian.

Massa merasa Pemkab Blitar lambat dalam menyelesaikan sejumlah konflik agraria di wilayahnya. Hal itulah yang membuat massa nekat untuk memaksa masuk ke kantor Pemkab Blitar demi bisa bertemu dengan Bupati, Rini Syarifah.

Aksi massa mereda saat perwakilan massa keluar dari Kantor Pemkab bersama Tim GTRA untuk dialog dengan massa pendemo.

Kordinator Massa, Kinan mengatakan, pihaknya menuntut Pemkab Blitar untuk mengambil langkah percepatan dalam hal penyelesaian konflik agraria.

“Kita melihat Pemkab Blitar terlalu vakum dalam penyelesaian konflik bahkan ada beberapa perkebunan yang sebenarnya sudah menjadi rekomendasi pusat, rekomendasi kementerian untuk menjadi rekomendasi prioritas reforma agraria,” ucap Kinan perwakilan petani dari Konsorsium Perwakilan Agraria Jatim.

Lanjutnya, untuk perkebunan Kruwuk targetnya tahun 2023 seharusnya sudah selesai, seharusnya sudah sertifikat tapi nyatanya sampai hari ini persoalan itu jalan di tempat karena Pemkab Blitar tidak tanggap, tidak cekatan dalam menjemput bola, tidak membuat percepatan-percepatan dalam penyelesaian nya.

“Untuk perkebunan Kruwuk tuntutan petani yaitu pemerintah segera mendistribusikan tanah kepada petani karena hak guna usaha (HGU) sudah mati, sedangkan terkait persoalan di perkebunan Bantaran, kita meminta pemerintah mencabut SK perpanjangan HGU karena dinilai cacat hukum,” jelas Kinan.

Sebab, kata Kinan, sebelum pengajuan perpanjangan HGU, masyarakat telah mengajukan keberatan terkait perpanjangan HGU, dan menurut ketentuan, ketika kondisi perkebunan dalam konflik tidak boleh diperpanjang HGU. Kalaupun terbit SK HGU, masa perpanjangan sudah lewat dan itu seharusnya sudah menjadi evaluasi kementerian mencabut SK tersebut.

Di lokasi yang berbeda, Kepala Kesbagpol Setiyana menjelaskan, tadi para petani yang berunjuk rasa menuntut 6 tuntutan, pihaknya dari Pemkab Blitar punya Tim GTRA jadi setelah ini pihaknya mendorong bagaimana Tim ini bisa berkoordinasi juga untuk membahas masalah-masalah tadi.

“Secepatnya kita kan harus berkoordinasi dengan Tim-Tim yang lain dan setelah ini pun kita akan lapor pimpinan, bagaimana nanti petunjuk dan perintah pimpinan akan kita laksanakan,” ujar Setiyana.

Terkait tuntutan secepatnya warga meminta sertifikat, Setiyana mengatakan, “Itu urusan nanti lah artinya kita masih membahas masalah proses nya nanti bagaimana, karena yang namanya reforma agraria itu kan juga melibatkan banyak pihak ya, dari kita, dari provinsi, dari kementerian, tidak langsung ending nya itu, kita lihat prosesnya dulu lah kita kan ingin lihat gambaran yang utuh terkait masalah itu,” pungkas Setiyana Kepala Kesbagpol Kabupaten Blitar.

Pewarta : NoviĀ 

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button