Pemkab Dairi Rampungkan Rasionalisasi Anggaran Refokusing dan Realokasi Penanganan Covid-19
Dairi,Mitratoday.com- Sehubungan dengan ditetapkannya Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/ 2813/ SJ dan Nomor 177/ KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional, Pemerintah Kabupaten Dairi telah melakukan penyesuaian dan rasionalisasi anggaran dam rangka percepatan penanganan Covid-19.
Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Dairi Dekman Sitopu menyampaikan, dari penyesuaian dan rasionalisasi anggaran yang dilakukan oleh pihaknya, maka alokasi Pertambahan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk Penanganan Covid-19 jumlahnya sebesar Rp. 53, 8 miliar. Dimana Alokasi semula Belanja Tidak Terduga sebesar Rp. 6 miliar dan Pertambahan BTT (relokasi pertama) sebesar Rp. 30 miliar dan Pertambahan BTT (relokasi kedua) sebesar Rp 17,8 miliar.
“Terdiri dari, Belanja Tidak Terduga yang telah realisasi sebesar Rp. 2,85 miliar dan Rencana penggunaan BTT sesuai SKB Menteri sebesar Rp. 50, 98 miliar,” ungkap Dekman Sitopu, Selasa (28/04/2020).
Ia menambahkan adapun Belanja Tidak Terduga sebesar Rp. 53,8 miliar itu dialokasikan untuk Penanganan Kesehatan sebesar Rp. 18,2 miliar. Kedua, untuk Penanganan Dampak Ekonomi sebesar Rp. 8,5 miliar. Dan Ketiga, untuk penyediaan Social Safety Net atau Jaring Pengaman Sosial sebesar Rp. 27 miliar.
“Penyampaian penyesuaian dan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Dairi telah disampaikan melalui Surat Bupati Dairi Nomor 910/ 1915 tanggal 23 April 2020 yang juga sudah dituangkan dalam Penyampaian Laporan Perubahan Belanja Tidak Terduga dalam APBD Tahun Anggaran 2020 untuk Penanganan Covid-19 telah disampaikan melalui Surat Dairi Nomor 903/1916 tanggal 23 April 2020,” jelas Dekman Sitopu.
Mengenai hal ini, dengan telah disesuaikannya dan dirasionalisasikannya anggaran APBD tahun Anggaran 2020 dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, Bupati Dairi, Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menyampaikan bahwa penyesuaian dan rasionalisasi yang dilakukan sudah disesuaikan dengan aturan dan mekanisme yang disesuaikan dengan kebijakan baik dari Pusat dan juga dari Provinsi dengan melihat prioritas kebutuhan yang sesuai dengan refokusing anggaran dan realokasi anggaran untuk Penanganan Covid-19. Sehingga, penyesuaian dan rasionaliasi anggaran ini dapat fungsikan seefisien dan seefektif mungkin yang memberikan dampak yang besar dalam hal pencegahan Covid-19.
“Dengan adanya penyesuaian dan rasionalisasi, saya sudah berikan arahan ke setiap jajaran agar dapat seefektif dan seefisien mungkin menggunakan anggaran yang ada yang harus mampu memberi dampak terhadap masyarakat dalam hal pencegahan covid-19 ini. Kedua, harus disiplinan administrasi dan disiplin anggaran. Serta yang ketiga, harus melihat perspektif yang lebih panjang; Anggaran covid-19 ini memang kita rencanakan selama tiga bulan, tapi tidak menutup kemungkinan bisa saja lebih dari tiga bulan, jadi walaupun kita sudah anggarkan dan kita sudah berupaya untuk membuat perencanaan sebaik baiknya, kalau ada ruang ruang dimana kita bisa efektif dan efisien kita akan tetap lakukan tanpa mengorbankan masyarakat yang sangat membutuhkan saat ini,” terang Bupati Dairi, Eddy Berutu.
Lebih lanjut, Bupati Dairi Eddy Berutu menyampaikan fokus utama penganggaran ini untuk memastikan penanganan kesehatan terhadap masyarakat warga Dairi artinya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi semakin mampu dalam pencegahan penyebaran Covid-19 yang efektif. Kedua, membantu masyarakat warga Dairi yang mengalami dampak ekonomi karena Covid-19, dan Ketiga penyediaan Social Safety Net (Jaring Pengaman Sosial).
“Perlu kita pahami sama-sama bahwa negara kita saat ini telah memposisikan anggaran penanganan Covid-19 ini dari empat titik anggaran yaitu APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten dan yang terakhir Anggaran Dana Desa. Kita juga harus pahami jangan sampai terjadi overlap misalkan ada masyarakat yang dapat dua kali tapi ada warga yang tidak dapat sama sekali, jadi hal ini harus kita sisip dan betul-betul klop sehingga masyarakat merasa adil. Kita sudah siapkan datanya dari siang sampai malam sebab hal inilah yang tersulit karena saat ini data yang kita miliki masih data Tahun 2015 disebabkan sebelumnya data tidak update, misalkan ada yang sudah meninggal dunia bahkan ekonominya sudah membaik. Dan update datanya sedang dikerjakan Tim, agar nantinya termasuk pemberian BLT (bantuan langsung tunai) per KK sebagaimana arahan Pemerintah Pusat per KK mendapatkan Rp. 600 ribu selama tiga bulan tidak lagi terdapat kesalahan. Yakinlah kita semua bekerja keras untuk melakukan penanganan Covid-19 di Dairi,” pungkas Eddy Berutu.
Penulis :Zef