DaerahmalukuNTT

Peksos Kembali Melakukan LKSA Pelangi Kasih Di Tihulale SBB

Penulis : Ekdar Tella
Editor   : Redaksi

Maluku,Mitratoday.com-Pekerja Sosial perlindungan anak kembali melakukan pendampingan LKSA (lembaga Kesejahtera Sosial Anak) Pelangi kasih yang bertempat di Desa Tihulale Senin 30/12/19 Kegiatan tersebut untuk melakukan pencairan Bantuan Rehabilitasi Sosial Anak, bantuan serupa di cairkan melalui bank BNI.

Rasyid bersama kepala panti Merti Seska Rosely menyampaikan bahwa bantuan tersebut berasal dari kementerian Sosil-RI melalui dana APPN.

“Pemerintah daerah juga dapat mengalokasikan bantuan untuk monitoring pemanfaatan Bantuan tersebut.”Kata Rasyid.

“Bantuan rehabilitasi Sosial ini di cairkan di seluruh wilayah Indoneseia termasuk Kabupaten SBB mendapatkan Satu panti yang sudah melalui mekanisme sebelumnya atau sudah tertera pada aplikasi SIKS NG dalam Data Tepadu Kesejahteraan Sosial.”Tambahnya.

Bantuan ini dirancang untuk menjangkau seluruh Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK), Anak Jalanan, Balita, Anak Memerlukan Pengembangan Fungsi Sosial (AMPFS) yang tercantum dalam Data Terpadu.

“Bantuan tersebut diberikan kepada Anak-anak yang berada dalam pengasuhan panti maupun di luar panti yang memungkinkan untuk tumbuh dan berkembang secara optimal sesuai potensinya.”Ujar Rasyid.

Peksos Perlindungan Anak (Rasyid) mendampingi LKSA (lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Pelangi Asih mendapatkan Dana Rehabiliasti Sosia Anakyang berjumlah 34 Orang anak dengan Nilai Bantuan Rehabilitasi Sosial Anak sebesar Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah)/ per satu orang terdiri dari : Rp.300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) .

Untuk Bantuan Bertujuan (Bantu) Anak 2. Rp.700.000 (Tujuh Ratus Ribu Rupiah) untuk kegiatan di antaranya :
Pengasuhan Anak, Dukungan keluarga,dan Terapi

Kegiatan tersebut akan di rencanakan akan di buat pada Januari 2020 yang akan dan Pemanfaatan Bantuan Rehabilitasi Sosial Anak dapat digunakan, untuk keperluan antara lain :

“Bantuan Bertujuan untuk memberikan dukungan bagi Anak dalam pemenuhan gizi, biaya kursus, kegiatan rekreatif, dan atau kegiatan Anak lainnya sesuai dengan kebutuhan.”Ucap Rasyid.

Pengasuhan Anak Merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan akan kasih sayang, kelekatan, keselamatan dan kesejahteraan yang menetap dan berkelanjutan demi kepentingan terbaik bagi anak. Pengasuhan anak dilaksanakan baik oleh orang tua atau keluarga sampai derajat ketiga maupun orang tua asuh, orang tua angkat, wali serta pengasuhan berbasis komunitas. Bantuan digunakan untuk melaksanakan kegiatan, diantaranya:

Penguatan Kapabilitas dan Tanggung Jawab Sosial Anak (PKA) yang dilakukan oleh pendamping (Peksos) bersama Panti Kegiatan PKA (Penguatan Kapasitas Anak),

Dukungan Keluarga Merupakan upaya pemberian bantuan terhadap anggota keluarga berupa dukungan emosional, pengetahuan dan keterampilan pengasuhan, keterampilan berelasi dalam keluarga, serta dukungan untuk memahami masalah yang dihadapi Anak dan mengurangi kecemasan anak dan keluarga. Dukungan Keluarga dimaksudkan untuk penguatan kapabilitas dan tanggung jawab sosial keluarga guna meningkatkan keberfungsian sosial Anak dan keluarga atau keluarga pengganti.

Dukungan Keluarga dapat diberikan dalam bentuk :

  • Penguatan kapabilitas dan tanggung jawab keluarga melalui pelatihan pengasuhan;
  • Pendampingan kepada keluarga Anak melalui kunjungan rumah; dan
  • Penyelenggaraan kelompok bermain keluarga;
    Bantuan digunakan untuk melaksanakan kegiatan Penguatan Kapabilitas Keluarga (PKK). Penguatan Kapabilitas dan Tanggung Jawab Sosial keluarga yang dilakukan

Terapi, Terapi dimaksudkan untuk mengoptimalkan fungsi fisik, mental spritual, psikososial, dan penghidupan berdasarkan hasil asesmen Pekerja Sosial. Untuk mendukung
terapi tersebut :

1.Terapi Fisik,
Terapi fisik dimaksudkan untuk mengoptimalkan, memelihara, dan mencegah kerusakan atau gangguan fungsi fisik Anak. Bentuk terapi fisik dapat berupa latihan terapeutik, pijat, urut dan terapi elektronik, dukungan alat bantu, serta pelatihan dan dukungan psikososial terutama untuk Anak yang berkebutuhan khusus dan dilakukan oleh terapis yang sesuai dengan kompetensinya.

2. Terapi Mental/Spritual
Terapi Mental/Spriritual dimaksudkan untuk membantu Anak menemukan makna hidup, mengatasi kecemasan, dan depresi. dengan cara meditasi, terapi musik, ibadah keagamaan, dan/atau terapi yang menekankan harmoni dengan alam, dilakukan oleh pekerja sosial, bekerjasama dengan rohaniwan dan tenaga profesional lainnya.

3. Terapi Psikososial
Terapi Psikososial dimaksudkan untuk memperkuat dan memobilisasi potensi anak dan keluarga serta meningkatkan kemampuan pengelolaan diri dalam lingkungan sosialnya. Dilakukan dengan cara melakukan berbagai terapi untuk mengatasi masalah yang berkaitan dengan aspek kognisi, psikis, dan sosial. dilakukan oleh pekerja sosial bekerjasama dengan tenaga profesional lainnya.

4. Terapi Penghidupan
Terapi Penghidupan dimaksudkan untuk meningkatkan produktivitas kehidupan dan memelihara kepemilikan aset Anak.

Terapi penghidupan dilakukan dengan cara memberikan keterampilan dan pelatihan yang sesuai dengan usia Anak bekerja dan memungkinkan mereka untuk memperoleh atau mengalami kehidupan kerja yang produktif dimasa mendatang, membangun konsep diri yang positif, literasi finansial, mampu berfikir kritis dan memecahkan masalah secara kreatif, empati dan proaktif, kemampuan berkomunikasi, kemampuan bekerjasama dan menyelesaikan konflik.

Apabila tidak teralokasikan untuk terapi, maka bisa digunakan untuk pengasuhan sosial dan dukungan keluarga “Rasyid” Penyelenggaraan Bantuan Rehabilitasi Sosial Anak di Tahun 2019 merupakan bagian dari Program Rehabilitasi Sosial (PROGRESA) diharapkan bermanfaat untuk mengembangkan pengasuhan yang baik, mampu mengembangkan potensi anak penerima manfaat.

“Muara dari seluruh kegiatan adalah meningkatnya kapabilitas sosial dan tanggung jawab sosial anak dan keluarga.”Tandas Rasyid.

Dukungan Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, Direktorat Jenderal rehabilitasi Sosial, Kementerian Sosial melalui pendampingan Peksos Perlindungan anak agar memastikan bahwa seluruh Bantuan Rehabilitasi Sosial Anak Tahun 2019 diharapkan dapat di salurkan sesuai Juknis pelaksana Progresnya.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button