BengkuluBENGKULUBengkulu UtaraHeadlineHukum

4 Spesialis Pencuri Telephone Genggam Di Amankan Kepolisian BU

Bengkulu,mitratoday.com – Spesialis pencuri telepon genggam di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, dibekuk petugas. Empat tersangka dibekuk Kepolisian usai beraksi diberbagai lokasi, Senin 21 Maret 2022.

Tangka masing-masing, CD (22), DS (19), JK (18) dan MS (23), diamankan bersama barang bukti 7 unit telepon genggam, yang dicuri dari 3 toko di wilayah Kecamatan Kota Arga Makmur.

Keterangan Kepolisian setempat menyebutkan, empat tersangka memiliki peran berbeda. Satu berperan sebagai pencuri dan tiga tersangka lainnya sebagai pembeli dan penjual barang hasil curian.

“Di tiga lokasi berbeda. Hasil penjualan dibagi keempatnya untuk kebutuhan sehari-hari. Petugas saat ini tengah mengejar satu tersangka lainnya,” kata Kanit Pidum Polres Bengkulu Utara, Ipda Maulana Fauzan H.

Selain unit telepon genggam, uang tunai 1,5 juta rupiah dan ratusan voucher, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor milik para tersangka. Keempatnya dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 Tahun penjara.(Ismail Yugo)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button