BlitarDaerahHukum

3 Kawanan Rampok Beraksi Di Pabrik Pupuk Organik Desa Tingal Blitar

Blitar,mitratoday.com – Pabrik Pengolahan Pupuk Organik CV Damai Indah Lestari/PT Rodame Indonesia Kabupaten Blitar, Jumat (04/03/2022) Dini hari sekitar Pukul 00.30 Wib Disatroni 3 kawanan rampok bersenjata parang.

Berdasarkan keterangan pihak Kapolres Blitar, pelaku masuk dengan cara menggunakan tangga. Lalu memotong kawat berduri sebanyak 4 kawat, selanjutnya mendatangi Pos Satpam dengan mengancam petugas yang bernama Tulaji (45) yang bertugas.

“Pelaku yang menggunakan senjata tajam jenis parang menyuruh Satpam untuk tengkurap di lantai, selanjutnya mengikatnya dengan tali rafia Pramuka serta menutup mata dengan menggunakan Lakban. Lalu pelaku menguras isi dompet Korban berisi uang tunai berjumlah Rp 1.200.000,- serta Handphone korban.” Jelas Udioyono.

Selanjutnya, dijelaskan bahwa pelaku masuk ke kantor dan berusaha membongkar brangkas dengan cara merusak kaca penutup dan mencongkelnya. Pada pukul 02.00, datanglah karyawan lepas pabrik bernama Solekan (30) dengan mengendarai sepeda motor masuk ke pabrik dan langsung memarkirkannya.

Pelaku juga mendatangi Solekan dan mengancam dengan parang, serta memukul punggung sebelah kanan hingga korban terjatuh ketanah. 

“Solekan juga diikat dengan tali yang sama serta menutup mata dan mulutnya dengan lakban dan mengambil uang korban dari dompetnya sebesar Rp 1.000.000,” kata Udioyono Kabag humas Polres Blitar

Sesaat kemudian sekitar pukul 02.15 datang juga Wdiono (52) juga Pekerja pabrik lepas ke pabrik dengan mengendarai motor, saat korban ke tiga memarkir motor. Hingga mengalami hal yang sama dengan dua korban lainnya.

“Korban di pukul di bagian wajah, diikat serta mulut ditutup lakban, lalu diangkat ke sela-sela truk dan di tungguin satu orang yang sebelumnya dompet Korban ketiga ini di kuras yang nya sebesar Rp 500.00,-” Tandas Udioyono.

Dalam kurun waktu 20 menit, pelaku meninggalkan lokasi. Korban ketiga berusaha melepaskan ikatan dan berhasil menuju pos satpam melepaskan teman temannya, lalu menghubungi Karyawan pabrik selanjutnya melaporkan ke Polsek Garum.

Petugas Kepolisian mendatangi TKP dan meminta keterangan saksi-saksi serta mengamankan barang bukti berupa Handphone Merk Samsung A11 warna hitam, Tongkat T, Pecahan Kaca dan 1 buah tangga besi. Saat ini pihak Kepolisian sedang melakukan penyelidikan,” pungkas Udioyono.

Pewarta : Novi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button