Blitar,mitratoday.com – Pemilu legislatif dan Pilpres 2024 sudah di ambang pintu, sudah semakin dekat. Kampanye Pemilu legislatif dan kampanye pilpres sudah akan di mulai pada 25 hari setelah penetapan Daftar Calon Tetap.
“Kalau daftar Calon Tetap kemarin ditetapkan pada tanggal 3, berarti tanggal 28 November itu sudah mulai start tahapan kampanye,” ucap Hadi Santosa, Minggu (12/11/2023).
Kampanye pada tanggal 28 nanti, kata Hadi untuk Pemilihan legislatif sekaligus pemilihan Presiden, serentak di tanggal 28 November.
Terkait kampanye Rapat umum dan melalui iklan media atau debat publik, mulai 21 Januari hingga 10 Febuari 2024,” jelas Hadi Santosa .
Untuk pembagian jadwalnya sampai saat ini dari regulasi kebijakan KPU RI yang turun ke kami belum ada ketentuan. Kita masih menunggu juknis ataupun surat edaran dari KPU RI, namun jika merunut dari pemilu sebelumnya, yang di jadwalkan terkait kampanye Rapat umum, kampanye di ruang terbuka dengan peserta kampanye tidak di batasi.” Bebernya.
Jika Caleg mau melakukan sosialisasi, jelas Hadi itu sebenarnya sudah di persilahkan sebelum DCT ditetapkan dengan cara sosialisasi atau pendidikan pemilih.
“Tapi untuk internal parpol, sosialisasi dengan masyarakat umum tidak di perkenankan dengan alat peraga yang menyerupai alat peraga kampanye,” jelas Hadi Santosa.
Sedangkan sosialisasi di media sosial, terang Hadi boleh sosialisasi pendidikan pemilih. “Tapi kalau muatannya kampanye, ya nanti tanggal 28 November baru boleh,” pungkas Ketua KPU Kabupaten Blitar.
Pewarta : Novi