27 Rumah Terbakar 11 Diantaranya Akibat Korsleting Listrik, Siapa Yang Tanggung Jawab?
Bengkulu Selatan,mitratoday.com – Beberapa rumah terjadi kebakaran diakibatkan korsleting listrik, siapa yang bertanggung jawab dengan hal tersebut, pihak PLN kah?
Menyikapi hal itu, Manager Area PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) area ULP PLN Manna, Bengkulu Selatan, Yossa Perdana menyebut jika penyebab korsleting yang mengakibatkan terjadinya kebakaran bukanlah tanggung jawab pihaknya.
Itu dikatakannya mengingat tanggung jawab PLN hanya pada tiang hingga meteran listrik, sedangkan seluruh instalasi listrik yang ada di dalam rumah merupakan tanggung jawab pelanggan. Banyaknya dugaan adapun pemicu terjadinya korsleting pada instalasi listrik milik pelanggan.
Untuk itu dirinya mengimbau agar seluruh pelanggan untuk rutin memeriksakan jaringan kepada Lembaga Inspeksi Teknis (LIT).
Di mana salah satu fungsi utama LIT ialah mengeluarkan surat layak operasi (SLO) sebagai syarat pelanggan baru.
“Korsleting itu biasanya terjadi pada instalasi milik pelanggan. Dan memastikan instalasi pelanggan dalam keadaan bagus itu tugas dari LIT dengan dikeluarkannya SLO.” Terang Yossa saat dikonfirmasi, Senin 11 September 2023.
Dimana dalam Januari – September 27 buah rumah, 9 diantaranya akibat instalasi listrik.
Sementara itu kasat Satpol-PP dan Damkar Erwin Muchsin katakan, dari Januari – September sudah 27 buah rumah terjadi kebakaran 11 diantaranya akibat korsleting listrik.
“Dengan adanya hal tersebut kita minta kepada masyarakat Bengkulu Selatan agar waspada terhadap benda-benda yang menghasilkan api, terutama terhadap Instalasi listrik, seperti yang terjadi pada malam kemarin, di Jalan Buldani Masik Kecamatan Kota Manna yang dilalap si jago merah mengakibatkan puluhan juta merugi dengan akibat korsleting listrik.” Jelas Kasat Satpol-PP dan Damkar Erwin Muchsin.
Pewarta : Julian