Daerahjawa Timur

2400 Km Jalan Desa Meningkat Menjadi Jalan Kabupaten

Malang,mitratoday.com-2400 km Jalan desa di Kabupaten Malang segera naik status menjadi jalan Kabaupaten .Peningkatan status ini di didasarkan hasil evaluasi yang di lakukan dinas PU Binamarga (DPUBM) Kabupaten Malang.

Kepala DPUBM Kabupaten Malang Ir.Romdhoni menjelaskan hasil evaluasi yang di lakukan pihaknya , banyak jalan strategis yang memang sudah waktunya di naikan status menjadi jalan Kabupaten.

“Tahun ini kita naikan status jalan desa tersebut , artinya akan ada peningkatan status jalan dan lebar jalan yang kita sesuaikan dengan daerah tersebut.Tujuannya adalah untuk melaksanakan program strategis nasional , dan yang kita naikan statusnya yakni jalan poros yang memiliki intensitas lalulintas kendaraan cukup banyak,”ujar Romdhoni kepada Mitratoday.com rabu (8/5).

Romdhoni menambahkan selain peningkatan jalan desa , pihaknya juga fokus melakukan peningkatan akses menuju Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Ia mencontohkan selain jalur utama dari Pakis – Tumpang , ia menilai ada jalur alternatif menuju Tumpang yang tengah di persiapkan yakni yang melewati tiga desa, yakni Desa Kedungrejo dan Desa Banjarejo di Kecamatan Pakis, serta Desa Slamet di Kecamatan Tumpang.

“Kita alokasikan menjadi satu dengan anggaran pemeliharaan yakni sebesar Rp 60 miliar , termasuk koridor menuju taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS),”beber Romdhoni.

Romdhoni menerangkan , saat ini pihaknya sedang melakukan pengerjaan peningkatan jalan di sepanjang rute Tumpang hingga Desa Wonomulyo , dan desa Tulusayu di wilayah Poncokusumo sepanjang 4 hingga 5 kilometer.
“Kita gunakan sistem long segment di mulai dari wilayah timur,”tandas Romdhoni.

Selain jalur tersebut , imbuh Romdhoni , pihaknya juga melakukan pemeliharaan jalan di wilayah Ngadas Poncokusumo.

Pembangunan ini masuk dalam program hibah jalan daerah , meski anggaran yang di gunakan masih melekat pada APBD Kabupaten Malang.”Artinya kriterianya kami sesuaikan dengan aturan dari Kementerian PUPR , harapannya agar mendapat pengembalian dari Kementerian PUPR,”tutup Romdhoni.

(GT)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button