Bengkulu, mitratoday.com – Senin (05/11/18) Pada ceramah Ustad Abdul Somad memberikan ceramah dalam memperingati HUT ke-50 tahun Provinsi Bengkulu menyatakan dengan tegas, jika gaji yang diterima PNS atau pejabat akan menjadi haram selamaya jika untuk lolos PNS dan mendapatkan jabatan dengan cara sogok-menyogok.
“Sudah sekolah tinggi-tinggi, lulus S2 tapi begitu masuk PNS menyogok. Jabatan Kepala Dinas, Camat dan lainnya jika hasil sogok mendapatkaan jabatan gajinya akan haram,” ujar UAS saat mengisi tabligh akbar di Masjid Raya Baitul Izzah, Bengkulu.
Ditambahkan UAS, untuk itu lebih baik bagi orang tua sekolahkan anak ke pesantren, ke sekolah-sekolah agama, dan bila perlu sekolahkan di Cairo.
“Karena itu anak-anak kita sebaiknya sekolah di pesantren. Biarlah terpisah jauh memandang anak kita, tetapi di waktu senja dia penolong bagi kita. Bisa memahami dan dekat dengan agama,” ujar UAS di hadapan peserta tabligh akbar. (Dian)