Malang,mitratoday.com – 150 warga desa Dalisodo Kecamatan Wagir menerima Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Pemerintah.
Penyerahan itu sendiri di lakukan oleh Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto di Balai desa setempat pada hari Rabu (12/1/2022) dengan didampingi Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang La Ode Asrafil.
Dengan diserahkannya 150 sertifikat lewat program PTSL tersebut, saat ini tercatat sudah sekitar 3.421 bidang tanah yang telah diselesaikan Pemerintah.
“Dengan diserahkannya sertifikat PTSL tersebut, diharapkan akan memberikan kejelasan terhadap status kepemilikan tanah bagi warga Kabupaten Malang. Akan berdampak terhadap peningkatan perekonomian dan kesejahteraan, khususnya warga Desa Dalisodo ini,” ujar Didik Gatot Subroto.
Jika sudah mengantongi kepastian hukum lewat kepemilikan sertifikat tanah tersebut, lanjut Didik, bisa meminimalisir terjadinya konflik atas kepemilikan tanah yang kerap timbul di kalangan masyarakat.
“Makanya sesuai amanat UUD 45, setiap pemilik hak atas tanah wajib melakukan pencatatan hak atau pendaftaran tanah sebagaimana telah diwajibkan oleh hukum pertanahan yang berlaku di Indonesia, pendaftaran atas bidang tanah. Tujuannya agar mendapatkan kepastian hukum bagi pemegang hak atas tanah, maupun pihak lain yang berkepentingan dengan tanah tersebut,” ulas Didik Gatot Subroto.
Ia menilai Program PTSL merupakan langkah strategis yang perlu untuk terus diupayakan, tujuan pentingnya adalah sebagai upaya mewujudkan pengelolaan administrasi bidang pertanahan yang aman, tertib tanpa adanya persengketaan.
“Untuk itu, saya meminta agar capaian target program sertifikat PTSL terus digenjot. Harapannya ke depan Kabupaten Malang dapat menjadi daerah yang sukses melaksanakan program PTSL.” Tegasnya.
Pewarta : Sigit