DaerahHeadlineMalang

15 ODGJ Terpasung Di Kabupaten Malang Di Lepaskan, Sanusi : Pasung bukan Solusi!

Malang,mitratoday.com – 15 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terpasung di Kabupaten Malang diperintahkan Bupati Sanusi untuk dilepaskan .

Sanusi mengaku cukup prihatin mendengar kabar jika masih ada saja ODGJ yang harus diasingkan keluarganya dengan cara dipasung.

“Makanya ,begitu dapat laporan, saya minta semua ODGJ yang dipasung untuk dilepaskan pasung nya karena ini bukan solusi, solusinya ya dirawat Di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) agar tertangani dengan baik dan sembuh,” kata Sanusi saat memimpin tim penanganan melepaskan pasungan pasien ODGJ asal desa Porong Lawang, Senin (25/7/2022).

Selain melepaskan pasung pasien ODGJ, Pemkab Malang lanjut Sanusi berjanji akan memfasilitasi biaya pengobatan lewat pembayaran premi BPJS Kesehatan bagi pasien yang tidak memiliki kartu Peserta BPJS.

“Nanti lewat Dinkes kita akan bantu daftarkan dan bayar premi BPJS nya,” terang Sanusi.

Tidak hanya BPJS saja , Pemkab Malang juga memfasilitasi pencetakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) baru bagi pasien ODGJ yang tidak memiliki NIK. Tercatat sekitar 1.261 ODGJ hingga saat ini belum memiliki NIK.

Dengan demikian ia berharap ,nantinya selain tertangani dengan baik, pasien ODGJ ini juga memiliki NIK baru agar Pemerintah bisa mendata secara valid sehingga memudahkan memberikan bantuan terutama pembiayaan premi BPJS Kesehatan.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan bukti kehadiran pemerintah untuk membantu kesulitan warga Kabupaten Malang .

Sementara itu, Plt Kadinkes Kabupaten Malang Mursyidah merinci, 15 pasien ODGJ yang dilepaskan pasungnya tersebut berasal dari 8 kecamatan diantaranya Lawang, Tajinan, Poncokusumo, Wajak, Gedangan, Kasembon.

Penyebabnya, kata Mursyidah, mereka terhimpit kebutuhan ekonomi dan berbagai persoalan lainnya hingga menyebabkan depresi hingga berujung menjadi ODGJ.

“Rata-rata ya karena tekanan hidup yang berat terutama ekonomi,” ujar Mursyidah.

Angka ODGJ di Kabupaten Malang sendiri lanjut Mursyidah saat ini masih cukup tinggi. Sementara ODGJ terpasung secara keseluruhan dari data yang ia miliki sekitar 43 orang.

“15 orang pasien ODGJ ini sisanya yang kita eksekusi sekarang ini,” ungkapnya.

Senada dengan Bupati Sanusi, ODGJ ini, beber Mursyidah bisa disembuhkan lewat pengobatan rutin dan bukan justru dipasung.

“Untuk itu kami himbau , jika ada pasien ODGJ, jangan dipasung, keluarga gak perlu malu, segera laporkan ke Pemerintah Desa setempat untuk diteruskan ke Kecamatan dan Pemerintah untuk segera ditangani secara medis,” tutup Mursyidah.

Pewarta : Sigit

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button