Bengkulu, mitratoday.com – Kasus pemerkosaan yang dialami salah satu mahasiswi mendapat perhatian khusus oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI yang sedang Kuliah Kerja Nyata (KKN) beberapa waktu lalu yang diduga dilakukan oleh teman sekelompoknya, Selasa (10/7/2018).
Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan pada Situasi Darurat dan Kondisi Khusus KPPPA, Nyimas Aliah mengunjungi korban pemerkosaan Melati (nama samaran-red), di salah satu rumah keluarga Melati di kawasan Kelurahan Sukarami, dimana tempat Melati diasingkan sementara.
Dalam kunjungan ini KPPPA, bersama Dinas Sosial Provinsi Bengkulu dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Bengkulu, dan anggota DPRD Kota memberikan dukungan moril kepada korban dan keluarga korban.
Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan pada Situasi Darurat dan Kondisi Khusus KPPPA Nyimas Aliah mengatakan, hak-hak perempuan harus dilindungi. Karena itu, Kuntum sangat perlu mendapatkan pendampingan secara psikis agar kondisinya membaik.
“Ini pembelajaran bagi kita semua untuk saling menjaga. Untuk pihak universitas ada baiknya memfasilitasi sarana dan prasarana sebelum menurunkan mahasiswanya untuk KKN di desa,” kata Nyimas.
Di antaranya, lanjut Nyimas, memastikan apakah sudah layak dan siap dengan memperhatikan bangunan yang ramah perempuan, keamanan, serta kenyamanan perempuan sebelum mahasiswa-mahasiswi KKN di pedesaan.
“Salah satunya seperti penyedian bangunan yang ramah perempuan seperti kamar mandi, kamar tidur, yang aman dan nyaman untuk perempuan. Bangunan yang aman dan ramah perempuan nantinya dapat meminimalkan tindakan kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan,” paparnya.
Sementara itu, Kadis Sosial Provinsi Bengkulu Iskandar Z.O mengungkapkan pendampingan akan terus dilakukan oleh pemerintah hingga korban yang saat ini masih trauma dapat kembali membaik.
Selain itu, anggota DPRD Kota Bengkulu Kusmito Gunawan mengatakan, semua hak keluarga akan diperjuangkan melalui kuasa hukum agar kasus ini bisa diselesaikan secara adil.
“Nanti kita carikan pengacara sebagai kuasa hukum korban agar hak-hak keluarga dapat diperjuangkan dengan adil,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, belum lama ini terjadi pemerkosaan terhadap mahasiswi dari salah satu universitas di Bengkulu yang sedang melakukan KKN di Kecamatan Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah. Naasnya, kejadian ini diduga dilakukan oleh teman satu kelompoknya. Saat ini pelaku sudah diamankan pihak kepolisian. (Media Center Kominfo Kota Bengkulu)