12 Kepala Desa Kota Prabumulih Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan
Prabumulih,mitratoday.com – Penjabat Walikota Prabumulih, H. Elman, ST.MM Kamis, (27/6/2024) menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Kepala Desa yang ada di Kota Prabumulih.
Pengukuhan sekaligus penyerahan SK kepada 12 Kepala Desa diselenggarakan di pendopoan rumah dinas Walikota Prabumulih dengan dihadiri, Penjabat Ketua TP PKK Kota Prabumulih, Penjabat Ketua DWP Kota Prabumulih, seluruh jajaran Forkompimda Kota Prabumulih, Kabag Ops, Kajari, Kemenag, Kepala OPD, tokoh adat dan tokoh masyarakat dari daerah masing-masing.
Penjabat Walikota Prabumulih, H. Elman, ST.MM dalam kegiatan ini mengatakan, pengukuhan sekaligus penyerahan SK ini menandai tugas dan peran dari Kepala Desa telah dimulai.
Masa jabatan Kepala Desa sebelumnya 6 Tahun. Dengan adanya undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan ke 2 atas undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa kini masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 Tahun.
Sejalan dengan perpanjangan masa jabatan ini Penjabat Walikota Prabumulih, H. Elman, ST.MM menghimbau Kepala Desa dapat menjalankan amanah dengan baik dan penuh tanggung jawab serta dapat menjalankan visi misi sesuai dengan yang diharapkan.
Diakhir sambutannya Penjabat Walikota Prabumulih, H. Elman, ST.MM mengucapkan selamat, diharapkan 12 Kepala Desa dapat menggunakan masa jabatannya membawa perubahan desa masing-masing menjadi lebih baik, tutupnya.
Pewarta : Zulkarnain