DaerahHeadlineMalang

11 Posisi Masih Lowong, Sanusi Targetkan Akhir Januari Sudah Terisi

Malang,mitratoday.com – Posisi jabatan di 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Malang diketahui hingga saat ini masih kosong.

Saat hal ini ditanyakan kepada Bupati Malang HM Sanusi, ia menyebutkan jika Pemkab Malang sudah mengajukan usulan atau ijin terkait ASN ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Ini kita masih menunggu ya, sudah diajukan ke KASN. Nanti jika turun maka kita akan lakukan Job fit dulu, setelah itu baru akan kita lakukan seleksi terbuka terkait beberapa jabatan,” kata Sanusi usai memimpin Sertijab dua Kepala OPD, Senin (3/1/2022).

Sanusi mengungkapkan ada sekitar 6 posisi yang akan dilakukan Job fit, sementara 5 posisi lainnya akan di lakukan seleksi terbuka untuk mengisinya. Sayangnya saat ditanya posisi mana saja yang akan di job fit, Sanusi masih enggan untuk mengungkapkannya.

Lantas kapan bisa dilaksanakan, Sanusi menuturkan masih menunggu izin dari KASN terlebih dulu Meski demikian ia menargetkan di akhir bulan Januari 2022 posisi tersebut sudah terisi.

“Ya paling lambat bulan Februari 2022,” tukas Sanusi.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nurman Ramdansyah membenarkan jika sejak dua minggu lalu pihaknya sudah mengajukan surat terkait jabatan kosong tersebut ke KASN.

“Sudah dua minggu yang lalu kita ajukan, harapannya ya secepat mungkin agar kita bisa segera bentuk Pansel yang nantinya melibatkan akedemisi juga,” ujar Nurman Ramdansyah.

Nurman katakan bahwa kekosongan tersebut disadari memang tidak bisa dihindari. Namun demikian perlahan kebutuhan pejabat tersebut tertutupi.

“Disadari bahwa semua proses pengisian jabatan eselon 2 tidak terlepas dari izin KASN. Bahkan kita pernah juga ditolak KASN,” tandas Nurman.

Apakah tidak berpengaruh terhadap roda pemerintahan, Nurman menjawab jika tidak masalah lantaran sistem yang ada sudah berjalan dengan baik.

Namun tidak untuk masalah anggaran atau kebijakan strategis. Nurman menyebut jika masalah tersebut menjadi kewenangan Sekdakab Malang.

Beda dengan Bupati Sanusi yang menyebut akhir bulan Januari hingga Februari, Nurman memperkirakan di bulan Juni 2022 semua posisi kosong di tubuh Pemkab Malang bakal segera terisi.

Pewarta : Sigit

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button