107 IKM Mamin Terima Sertifikat Halal Pemerintah
Malang,mitratoday.com – 107 pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) menerima sertifikat produk halal dari Pemkab Malang kamis (5/1/2023)
Dengan diterimanya 107 sertifikat halal ini kata Bupati Sanusi menjadi secercah harapan untuk terus membangkitkan perekonomian masyarakat terutama para pelaku IKM.
Tidak hanya pelaku IKM saja, tapi juga membuka peluang bagi pelaku IKM binaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
“Ini menjadi motivasi tersendiri bagi para pelaku IKM lainnya, artinya ini menjadi modal berharga untuk menciptakan iklim wirausaha yang lebih produktif dan punya daya saing di Kabupaten Malang,” kata Sanusi saat menyerahkan sertifikat halal IKM Mamin di Turen.
Sertifikasi halal ini lanjut Sanusi juga merupakan bentuk support pemerintah terhadap berbagai kemudahan yang terus diberikan terutama kepada para pelaku IKM.
Seperti apa bentuk support tersebut, Sanusi mencontohkan seperti dukungan terhadap bantuan permodalan lewat perbankan dengan suku bunga rendah, support marketing.
“Bahkan supoort untuk mengikutsertakan para pelaku IKM ini pada ajang event nasional dan internasional,” tandas Sanusi.
Terpisah Kepala Disperindag Mahila Surya Dewi mengatakan jika pemberian sertifikat halal bagi pelaku IKM Makan Minuman (Mamin) ini untuk menjamin agar para konsumen sudah tidak ragu untuk mengkonsumsi berbagai produk makan dan minuman yang diproduksi pelaku IKM ini.
Untuk mendapatkan sertifikat halal ini Pemerintah tidak mau gegabah, karena ada sejumlah persyaratan yang musti dipenuhi.
“Karena harapannya saat mereka (IKM) sudah mengantongi sertifikat halal ini, maka ada jaminan produk dari produsen dan masyarakat semakin percaya dengan hasil produksi yang dihasilkan pelaku IKM ini,” bebernya.
Kendati demikian diakuinya masih banyak pekerjaan rumah yang musti di garap pemerintah.
Kata Mahila masih ada sekitar 300 bahkan lebih pelaku IKM yang membutuhkan support Pemerintah. Diantaranya support permodalan kemudahan perijinan dan marketing.
Sertifikat halal saat ini dinilai Mahila menjadi satu syarat penting untuk menjamin sebuah hasil produksi terutama makanan dan minuman. Pangsa pasarnya sendiri saat ini diakuinya sudah semakin luas bahkan bisa menjangkau pasar internasional.
“Seperti contoh di pasar negara thailand, saat ini semua produk makan dan minum tersebut sudah harus mengantongi sertifikat halal. Begitu juga dipasar negara lainnya, sertifikat halal menjadi sangat penting untuk dikantongi para produsen,” tutur Mahila.
Jika semua produsen terutama produsen makanan minuman ini sudah mengantongi sertifikat halal, maka peluang untuk membranding produk berkualitas ekspor ini lanjut Mahila akan semakin terbuka. Artinya produk IKM di Kabupaten Malang akan siap go internasional.
Pewarta : Sigit