10 Indikator Dalam Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri
Jakarta,mitratoday.com – Bertempat di Lantai 8 Gedung Itjen Kementerian Dalam Negeri, Penjabat Walikota Prabumulih, H. Elman, ST.MM mengikuti pelaksanaan Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jendral Kementerian Dalam Negeri, Jumat (21/6).
Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah merupakan salah satu peraturan yang tertuang dalam pasal 18, 19, 20, 21 dan 22 Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota.
Aspek evaluasi Kementerian Dalam Negeri atas Kinerja Kepala Daerah meliputi, Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan yang merujuk pada 10 indikator prioritas atas implementasi arahan Presiden RI terkait Inflasi, Stunting, BUMD, Layanan Publik, Pengangguran, Kemiskinan Ekstrem, Kesehatan, Penyerapan Anggaran, Kegiatan Unggulan serta Perizinan.
Penjabat Walikota Prabumulih, H. Elman, ST.MM dalam temu wicara atas Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah menyebutkan, tentunya sangat berterima kasih kepada jajaran Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri telah diberikan kesempatan kepada Pemerintah Kota Prabumulih masuk dalam evaluasi sebagai perpanjangan tangan menjalankan program Pemerintah Pusat untuk daerah, ujarnya.
Dalam evaluasi ini juga Penjabat Walikota Prabumulih, H. Elman, ST.MM mengungkapkan, Pemerintah Kota Prabumulih akan semaksimal mungkin melaksanakan 10 indikator prioritas sesuai arahan Presiden RI terkait Inflasi, Stunting, BUMD, Layanan Publik, Pengangguran, Kemiskinan Ekstrem, Kesehatan, Penyerapan Anggaran, Kegiatan Unggulan serta Perizinan, tutupnya.
Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Kota Prabumulih juga turut didampingi, Penjabat Sekretaris Daerah, Drs. Aris Priadi, SH.M.Si. Inspektur Kota Prabumulih, H. Indra Bangsawan, SH.MH dan sejumlah Kepala OPD Kota Prabumulih.
Pewarta : Zulkarnain